Minggu, 08 Januari 2017

Bab 11-Akuntansi dan Laporan Keuangan



AKUNTANSI dan LAPORAN KEUANGAN
Wafa Atika Warsono
27216576
IT-022234

Bismillahirrahmanirrahim...
          Penulisan ini dibuat dengan tujuan agar para pembaca dapat memahami dengan baik bagaimana definisi dan fungsi akuntansi serta cara atau proses pembuatan laporan keuangan. Penulisan ini dibuat untuk memenuhi salah satu tugas dari Mata Kuliah Pengantar Bisnis (softskill). Materi yang akan dibahas dalam penulisan kali ini adalah mengenai AKUNTANSI dan LAPORAN KEUANGAN yang didalamnya terdiri dari berbagai sub bab diantaranya adalah pengertian, prinsip dan fungsi akuntansi, pihak-pihak yang berkepentingan, pengertian serta isi laporan keuangan, bentuk neraca, laporan laba rugi dan bentuknya, serta tujuan laporan keuangan. Dengan adanya penulisan ini diharapkan pembaca dapat memahami bagian-bagian dari akuntansi beserta bagaimana bentuk tabel dan fungsinya sesuai dengan kebutuhan akuntansi yang ingin dibuat sehingga tidak adanya kekeliruan dalam membuat data akunnya maupun laporan keuangannya. Metode penulisan yang dilakukan adalah dengan melakukan tinjauan dari berbagai macam web selain blog dan wikipedia, melainkan menggunakan buku-buku lengkap dari sumber yang terpercaya.

          1. DEFINISI AKUNTANSI
          Akuntansi berasal dari kata asing accounting yang dalam bahasa Indonesia adalah menghitung atau mempertanggungjawabkan. Secara umum akuntansi adalah suatu proses pencatatan (recording), penggolongan (classifying), pengiktisaran (summarizing), dan pelaporan (reporting) data keuangan (financial data) dari suatu perusahaan, untuk kemudian dilakukan analisa/interpretasi (interpreting) untuk periode tertentu dari suatu organisasi kepada para pengguna yang berkepentingan.
          Berikut ini adalah pengertian akuntansi menurut para ahli :
     1. Menurut Abubakar. A dan Wibowo menurutnya akuntansi adalah proses identifikasi, pencatatan, dan komunikasi terhadap transaksi ekonomi dari suatu entitas/perusahaan.
   2. Menurut Amin, W akuntansi merupakan suatu aktivitas jasa (mengidentifikasikan, mengukur, mengklasifikasikan, dan mengikhtisarkan) kejadian atau transaksi ekonomi yang menghasilkan informasi kuanitatif terutama yang bersifat keuangan yang digunakan dalam pengambilan keputusan.
          Pengertian akuntansi secara luas adalah  pengukuran, penjabaran, atau pemberian kepastian mengenai informasi yang akan membantu manajer, investor, otoritas pajak, dan pembuat keputusan lain untuk membuat alokasi sumber daya keputusan di dalam perusahaan, organisasi, dan lembaga pemerintah.

          2. FUNGSI AKUNTANSI
          Fungsi utama akuntansi adalah sebagai informasi keuangan suatu organisasi. Dari laporan akuntansi kita bisa melihat posisi keuangan suatu organisasi beserta perubahan yang terjadi di dalamnya. Akuntansi dibuat secara kualitatif dengan satuan ukuran uang. Informasi mengenai keuangan sangat dibutuhkan khususnya oleh pihak manajer/manajemen untuk membantu membuat keputusan suatu organisasi.

          3. PIHAK-PIHAK YANG BERKEPENTINGAN
          Informasi yang akan dibutuhkan oleh seorang pengguna informasi keuangan akan bergantung pada jenis-jenis keputusan yang dibuat oleh pengguna tersebut. perbedaan dalam keputusan membagi para pengguna informasi keuangan menjadi dua kelompok besar : Pengguna Internal dan Pengguna Eksternal.
     1. Pengguna Internal informasi akuntansi adalah pihak yang berada dalam struktur organisasi. Manajemen adalah pihak yang paling membutuhkan laporan akuntansi yang tepat dan akurat untuk mengambil keputusan yang baik dan benar. Mereka antara lain adalah manajer pemasaran, supervisor produksi, direktur keuangan, dan pejabat perusahaan. Contohnya seperti manajer yang melihat posisi keuangan perusahaan untuk memutuskan apakah akan membeli gedung untung cabang kantor baru atau tidak.
     2.  Pengguna eksternal akuntansi tediri dari beberapa jenis
   a. Investor (pemilik) menggunakan informasi akuntansi guna membuat keputusan untuk membeli, menahan, atau menjual sahamnya.
   b. Kreditor, yaitu seperti pemasok dan bankir menggunakan informasi akuntansi guna mengevaluasi risiko pemberian kredit atau pinjaman.
   c. Para pemilik dan calon pemilik perusahaan
   d. Para pegawai/karyawan perusahaan

          4. PRINSIP AKUNTANSI
          Terdapat 5 prinsip yang digunakan dalam mencatat transaksi diantaranya adalah :
     1. Prinsip Biaya Historis (Historical Cost Principle)
          Prinsip ini menghendaki digunakannya harga perolehan dalam mencatat aktiva, hutang, biaya, dan mdal. Yang mewajibkan sebagian besar aktiva dan kewajiban diperlakukan dan dilaporkan bedasarkan harga akuisisi. Contoh, saat kita membeli sebuah gadget, kita ditawari harga Rp.5.000.000,- setelah melakukan tawar menawar jatuhlah harga gadget tersebut seharga Rp.4.900.000,-. Dari kondisi itu maka pencatatan kita yang muncul adalah angka Rp.4.900.000
     2. Prinsip Pengakuan Pendapatan (Revenue Recognition Principle)
          Prinsip pengakuan pendapatan adalah aliran masuk harta-harta (aktiva) yang timbul dari penyerahan barang atau jasa yang dilakukan oleh suatu unit usaha selama suatu periode tertentu. Dasar yang digunakan untuk mengukur besarnya suatu pendapatan ialah dari jumlah kas maupun ekuivalennya yang diterima dari hasil transaksi penjualan. Harga jual merupakan pengukuran objektif dari jumlah pendapatan yang diakui.
     3. Prinsip Mempertemukan (Matching Principle)
          Prinsip mempertemukan maksudnya adalah mempertemukan biaya dengan hasil pendapatan yang muncul karena biaya yang telah dikeluarkan. Prinsip ini digunakan untuk menentukan besarnya penghasilan bersih dari setiap periodenya. Biasanya prinsip ini digunakan saat pembuatan jurnal penyesuaian.
     4. Prinsip Konsistensi (Consistency Principle)
          Supaya laporan keuangan bisa kita bandingkan dari tahun ke tahun, maka metode dan prosedur yang digunakan dalam proses akuntansi harus diterapkan secara konsisten dari tahun ke tahunnya. Sehingga jika nanti terdapat perbedaan, maka kita bisa segera mengetahuinya bahwa perbedaan itu bukanlah selisih akibat dari penggunaan metode yang berbeda. 
     5. Prinsip Pengungkapan Lengkap (Full Disclosure Principle)
          Prinsip  ini menyajikan sebuah informasi lengkap dalam sebuah laporan keuangan. Prinsip ini sangat diperlukan untuk mengetahui kondisi dari suatu perusahaan dan mengambil suatu keputusan dari perusahaan tersebut.
          Selanjutnya ada pula 3 konsep yang menjadi dasar dalam prinsip akuntansi tersebut antara lain :
     1. Konsep Entitas
          Konsep entitas biasa disebut juga sebagai kesatuan usaha. Konsep ini merupakan konsep yang paling mendasar dalam akuntansi. Secara akuntansi, konsep ini menerapkan garis pemisah antara kesatuan usaha yang satu dengan kesatuan usaha lain termasuk dengan pemiliknya. Ini artinya, kejadian keuangan yang menyangkut kesatuan usaha tidak boleh dicampur dengan kesatuan usaha lain termasuk dengan pemiliknya atau sebaliknya.
     2. Prinsip Objektivitas
          Prinsip objektivitas menerapkan aturan bahwa catatan dan laporan harus didasari oleh data yang dapat dipercaya. Hal ini untuk mendapatkan kepastian bahwa laporan akuntansi merupakan laporan yang menyajikan informasi yang tepat dan berguna. Pada prinsipnya, catatan dan laporan akuntansi didasari pada informasi dari kegiatan yang didokumentasikan dalam bentuk bukti yang objektif.
     3. Prinsip Biaya (Cost)
          Prinsip biaya pada akuntansi menetapkan bahwa harta atau jasa yang dibeli atau diperoleh harus dicatat atas dasar biaya yang sesungguhnya yang terjadi pada transaksi.

          5. PENGERTIAN LAPORAN KEUANGAN
          Laporan keuangan adalah catatan informasi keuangan suatu perusahaan pada suatu periode akuntansi dari transaksi-transaksi keuangan yang terjadi selama tahun buku yang bersangkutan yang dapat digunakan untuk menggambarkan kinerja perusahaan tersebut.
          Pengertian laporan keuangan menurut Standar Akuntansi Keuangan yaitu "Laporan keuangan merupakan bagian dari proses pelaporan keuangan. Laporan keuangan yang lengkap biasanya meliputi neraca, laporan perubahan posisi keuangan, catatan juga termasuk skedul dan informasi tambahan yang berkaitan dengan laporan tersebut, misal informasi keuangan segmen industri dan geografis serta pengungkapan pengaruh perubahan harga".

          6. ISI LAPORAN KEUANGAN
          Isi laporan keuangan terdiri dari 3 macam :
     1. Neraca (Balance Sheet)
          Neraca adalah sebuah laporan yang memperlihatkan keadaan keuangan secara sistematis sebuah perusahaan pada suatu saat dengan cara menyajikan daftar aktiva, utang dan modal pemilik perusahaan. Jumlah kekayaan terlihat pada bagian aktiva, sedangkan jumlah utang dan modal sendiri terlihat pada bagian pasiva.
     2. Laporan Laba-Rugi (Income Statement)
          Yang dimaksud dengan laporan laba rugi adalah laporan yang memberikan informasi tentang penghasilan dan biaya. Laporan laba rugi juga dapat disebut sebagai salah satu laporan keuangan dalam akuntansi yang menggambarkan apakah suatu perusahaan mengalami laba atau rugi dalam satu periode akuntansi.
     3. Laporan Perubahan Modal (Statement of Equity)
          Laporan perubahan modal adalah salah satu laporan keuangan dalam akuntansi yang menggambarkan bertambahnya atau berkurangnya modal suatu perusahaan akibat dari laba atau rugi yang diterima oleh perusahaan tersebut dalam satu periode akuntansi.

          7. BENTUK NERACA
          Neraca dapat disusun dalam dua bentuk: yaitu bentuk skontro dan bentu staffel. Bentuk skontro, artinya menyusun harta pada sisi kiri dan utang pada sisi kanan atau sebelahmenyebelah. Sedangkan bentuk staffel sering disebut dengan bentuk laporan, yaitu menempatkan harta pada bagian atas neraca dan utang dengan modal dibagian bawahnya. Perbedaan neraca bentuk staffel dengan skontro adalah bentukstaffel disusun secara vertikal. Harta dibagian atas dan utang dengan modal dibagian bawah. Sedangkan bentuk skontro, harta pada sisi kiri dan utang dengan modal pada sisi kanan. Neraca dibuat berdasarkan judul-judul kolom dan data akhir bulan. Total aset harus sama dengan total kewajiban dan ekuitas pemilik. Neraca mirip seperti foto kondisi keuangan sebuah perusahaan pada satu waktu tertentu (biasanya pada akhir bulan atau akhir tahun).

          8. LAPORAN RUGI LABA
          Laporan rugi-laba adalah laporan yang menyajikan pendapatan dan beban serta laba atau rugi bersih yang dihasilkan untuk satu periode tertentu. Laporan laba rugi dibuat untuk meringkas penghasilan dan biaya-biaya perusahaan selama satu periode. Biaya dimasukkan kedalam laporan rugi-laba untuk mengurangkan penghasilan, sehingga selisihnya dapat berupa laba bersih (positif) atau rugi (negatif).
     1. Menghitung laba rugi perusahaan => Laba Bersih = Laba Kotor - Beban Usaha
     2. Menghitung laba kotor perusahaan => Laba Kotor = Penjualan Bersih - Harga Pokok Penjualan
    3. Menghitung penjualan bersih => Penjualan Bersih = Penjualan - Retur Penjualan dan Pengurangan Harga - Potongan Penjualan

          9. BENTUK LAPORAN RUGI LABA
          Bentuk laporan rugi-laba dibedakan menjadi 2, yaitu :
     1. Single Step Income Statement (laporan laba-rugi bentuk langsung)
     2. Multiple Step Income Statement (laporan laba-rugi bentuk bertahap)
          1. Single Step income statement (laporan laba-rugi bentuk langsung)
          Disebut bentuk langsung karena hanya terdapat satu tahap yang diperlukan untuk menentukan laba (atau rugi) bersih, yaitu mengurangkan total beban dari total pendapatan. Dalam bentuk ini seluruh data dikelompokkan menjadi 2 kelompok: (1) pendapatan (pendapatan operasi maupun pendapatan dan keuntungan dll) dan (2) beban (harga pokok penjualan, beban operasi, beban dan kerugian lain-lain). Alasan digunakannya bentuk langsung ini adalah: (1) perusahaan belum merealisasikan laba atau keuntungan apapun hingga total pendapatan melebihi total beban, sehingga masuk akal untuk membagi laporan menjadi 2 kelompok. (2) Bentuk ini lebih sederhana dan lebih mudah untuk dibaca ketimbang laporan laba rugi bentuk bertahap.
          2. Multiple Step income statement (laporan laba-rugi bentuk bertahap)
          Disebut bentuk bertahap karena menunjukkan berbagai langkah dalam menentukan laba bersih (rugi bersih). Laporan ini menunjukkan 2 tahap utama: (1) Harga pokok penjualan dikurangkan dari penjualan bersih, untuk menentukan laba kotor. (2) Beban operasi dikurangkan dari laba kotor, untuk menentukan laba bersih. Laporan laba-rugi bertahap juga membedakan antara aktivitas operasi dan aktivitas non-operasi. Pembedaan ini memberikan lebih banyak informasi kepada para pengguna mengenai kinerja laba suatu perusahaan.

          10. TUJUAN LAPORAN KEUANGAN
          Menurut APB Statement No.4 dalam Sofyan Syafri Harahap (2000 : 99), menyatakan bahwa tujuan laporan keuangan dapat digolongkan sebagai berikut :
     1. Tujuan Khusus
          Tujuan khusus laporan keuanga adalah untuk menyajikan posisi keuangan, hasil usaha dan perubahan posisi keuangan lainnya secara wajar sesuai dengan GAAP (General Acepted Accounting Principle).
      2. Tujuan Umum
   a. Memberikan informasi yang terpercaya tentang sumber-sumber ekonomi, dan kewajiban perusahaan.
  b. Memberikan informasi yang terpercaya tentang sumber kekayaan bersih yang berasal dari kegiatan usaha dalam mencari laba.
   c. Memberikan informasi keuangan yang dapat digunakan untuk menaksirkan potensi perusahaan dalam menghasilkan laba.
   d. Memberikan informasi yang diperlukan lainnya tentang perubahan harta dan kewajiban.
   e. Mengungkapkan informasi relevan lainnya yang dibutuhkan para pemakai laporan keuangan.
     3. Tujuan Kualitatif
   a. Relevance, yaitu memilih informasi yang benar-benar dapat membantu pemakai laporan dalam proses pengambilan keputusan.
   b. Understandability, yaitu informasi yang dipilih untuk disajikan bukan saja penting tetapi juga harus dimengerti oleh para pemakainya.
   c. Verifiability, yaitu hasil akuntansi itu harus dapat diperiksa oleh pihak lain akan menghasilkan pendapatan yang sama.
   d. Neutrality, yaitu laporan akuntansi itu harus netral terhadap pihak-pihak yang berkepentingan.
   e. Timelines, yaitu laporan akuntansi hanya bermanfaat untuk pengambilan keputusan apabila diserahkan pada saat yang sama.
   f. Comparability, yaitu informasi akuntansi harus dapat saling dibandingkan artinya akuntansi harus memiliki prinsip yang sama baik untuk suatu perusahaan maupun perusahaan lain.
   g. Completeness, yaitu informasi akuntansi yang dilaporkan harus mencakup semua kebutuhan yang layak dari pemakai.


KESIMPULAN
           Secara umum akuntansi adalah suatu proses pencatatan (recording), penggolongan (classifying), pengiktisaran (summarizing), dan pelaporan (reporting) data keuangan (financial data) dari suatu perusahaan, untuk kemudian dilakukan analisa/interpretasi (interpreting) untuk periode tertentu dari suatu organisasi kepada para pengguna yang berkepentingan. Akuntansi ini sangat dibutuhkan dalam kegiatan perekonomian baik perusahaan besar maupun perusahaan kecil sekalipun. Akuntansi ini berfungsi dalam menampilkan atau menunjukkan informasi keuangan dari perusahaan yang dikelola. Pihak-pihak yang berkepentingan dalam akuntansi pun bukan pihak yang sembarangan, melainkan pihak-pihak yang memegang peranan penting dalam perusahaan tersebut (petinggi perusahaan) seperti direktur, investor, pegawai, dll.
          Akuntansi juga memiliki prinsip-prinsip dan konsep-konsep yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dan tidak dapat dirubah dengan seenaknya. Informasi keuangan yang terdapat dalam akuntansi dapat disebut juga sebagai laporan keuangan, dimana dalam laporan keuangan ini terdiri dari berbagai macam jurnal yang sesuai dengan fungsinya masing-masing. Diantaranya yaitu Neraca, Laporan Laba-Rugi, Laporan, Laporan Perubahan Modal, dan Laporan Arus Kas. Masing-masing dalam jurnal tersebut menampilkan isi nama-nama akun yang sesuai dengan kegunaannya. Metode yang digunakan untuk membentuk laporan keuangan ini pun juga bermacam-macam, ada yang dibentuk secara langsung dan ada juga yang dibentuk secara bertahap. Pembuatan laporan keuangan ini pun tidak dilakukan tanpa adanya fungsi dan tujuan yang jelas namun terdapat fungsi umum, khusus dan kualitatif yang bermanfaat untuk kepentingan perusahaan tersebut.


REFERENSI


Kamis, 01 Desember 2016

Bab 10-Manajemen Sumber Daya Manusia

MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA
Wafa Atika Warsono
27216576
IT-022234

Bismillahirrahmanirrahim...
     Penulisan ini dibuat oleh penulis dengan tujuan agar para pembaca mampu mengidentifikasi perkembangan dan manfaat manajer sumber daya manusia. Penulisan ini dibuat untuk memenuhi salah satu tugas dari Mata Kuliah Pengantar Bisnis (softskill). Materi yang akan dibahas dalam penulisan kali ini adalah mengenai MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA yang didalamnya terdapat beberapa sub bahasan yaitu macam-macam dan perkembangan SDM, pemanfaatan sumber tenaga kerja, hubungan perburuhan, alasan pendirian serikat kerja, perkembangan perserikatan, hukum-hukum yang mengatur tenaga kerja dan manajer, serta proses pengorganisasian dan pengesahan serikat pekerja. Dengan adanya penulisan ini diharapkan para pembaca mampu mengetahui bagaimana perkembangan SDM sekarang dalam berbagai bidang keahlian dan mengidentifikasi bagaimana manajer SDM tersebut mampu menyelesaikan pekerjaannya dengan baik. Metode penulisan yang dilakukan adalah dengan melakukan tinjauan dari berbagai macam web selain blog, dan wikipedia, melainkan menggunakan buku-buku lengkap dari sumber yang terpercaya.

        
        Manajemen sumber daya manusia adalah suatu ilmu atau cara bagaimana mengatur hubungan dan peranan sumber daya (tenaga kerja) yang dimiliki oleh individu secara efisien dan efektif serta dapat digunakan secara maksimal sehingga tercapai tujuan (goal) bersama perusahaan, karyawan dan masyarakat menjadi maksimal. MSDM didasari pada suatu konsep bahwa setiap karyawan adalah manusia bukan mesin-mesin dan bukan semata menjadi sumber daya bisnis. Manajemen sumber daya manusia dapat diartikan juga sebagai suatu proses menangani berbagai masalah pada ruang lingkup karyawan, pegawai, buruh, manajer dan atau semua tenaga kerja yang menopang seluruh aktivitas dari organisasi, lembaga atau perusahaan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan, bagian yang mengurusi sumber daya manusia pada organisasi biasanya disebut departemen SDM dan HRD.
          1. MACAM-MACAM SUMBER DAYA MANUSIA
          Manusia sebagai subjek utama pelaku perekonomian dan mempunyai derajat yang tinggi memegang peran penting dalam perusahaan sebagai manajer untuk memanajemen perusahaan dengan baik, dengan cara mengambil beberapa keputusan-keputusan yang tersedia dengan akal yang baik dan kritis yang tidak dimiliki tumbuhan dan hewan untuk perkembangan perusahaan. Macam-macam sumber daya manusia dibagi menjadi 2, yaitu :
     1. Manusia sebagai sumber daya fisik
     Dengan energi yang tersimpan dalam ototnya, manusia dapat bekerja dalam berbagai bidang, antara lain: bidang perindustrian, transportasi, perkebunan, perikanan, perhutanan, dan peternakan.
     2. Manusia sebagai sumber daya mental
     Kemampuan berpikir manusia merupakan suatu sumber daya alam yang sangat penting, karena berpikir merupakan landasan utama bagi kebudayaan. Manusia sebagai makhluk hidup berbudaya, mampu mengolah sumber daya alam untuk kepentingan hidupnya dan mampu mengubah keadaan sumber daya alam berkat kemajuan ilmu dan teknologinya. Dengan akal dan budinya, manusia menggunakan sumber daya alam dengan penuh kebijaksanaan. Oleh karena itu, manusia tidak dilihat hanya sebagai sumber energi, tapi yang terutama ialah sebagai sumber daya cipta (sumber daya mental) yang sangat penting bagi perkembangan kebudayaan manusia.

          2. PERKEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA
          Pengembangan sumber daya manusia (SDM) adalah kerangka kerja untuk membantu karyawan dalam mengembangkan pengetahuan mereka pribadi dan organisasi keterampilan, dan kemampuan. Pengembangan SDM termasuk kesempatan seperti pelatihan karyawan, pengembangan karir karyawan, manajemen kinerja dan pengembangan, pelatihan, mentoring, perencanaan suksesi, identifikasi karyawan kunci, bantuan uang sekolah, dan pengembangan organisasi.
          Perkembangan sumber daya manusia revolusi industry abad ke 20 dan revolusi teknologi abad ke-19 mengubah makna tenaga kerja itu sendiri, dimana kebanggan hasil kerjanya menjadi berkurang. Akibat revolusi industry dan teknologi terhadap tenaga kerja adalah :
    1. Berkembangnya spesialisasi, secara ekonomis menguntungkan, hasil kerjanya lebih banyak dan orang akan ahli pada bidangnya.
   2. Hambatan pengembangan diri, bagi kelompok tertentu secara sosiologis disebut block of mobility (sekat-sekat mobilitas masyarakat).
   3. Perubahan yang terus menerus, merugikan tenaga kerja dengan perubahan bidang industry dan teknologi.

          3. PEMANFAATAN SUMBER TENAGA KERJA DAN KOMPENSASI
          Kompensasi adalah imbalan jasa yang diberikan secara teratur dan dalam jumlah tertentu oleh perusahaan kepada para karyawan tas kontribusi tenaganya yang telah diberikan untuk mencapai tujuan perusahaan berupa upah dan gaji.
          Program Kompensasi Karyawan Dirancang :
     1. Menarik karyawan yang cakap kedalam organisasi
     2. Memotivasi karyawan mencapai prestasi unggul
     3. Mencapai masa dinas yang panjang
          Sesuai Fungsinya, Didalam Tenaga Kerja Ada 2 macam :
     1. Tenaga kerja eksekutif, mengambil keputusan dan melaksanakan fungsi organic manajemen
     2. Tenaga operatif, tenaga terampil, menguasai pekerjaan, sehingga tugas dapat dilaksanakan dengan baik
          Ada 3 Tenaga Terampil :
     1. Tenaga terampil (skilled labor). Contohnya : petugas PLN
     2. Tenaga setengah terampil (semi skilled labor). Contohnya : pedagang kue
     3. Tenaga tidak terampil (unskilled labor). Contohnya : kuli atau buruh
          Penentuan jumlah tenaga kerja meliputi dua hal pokok :
     1. Analisis beban kerja, meliputi : peramalan penjualan (sales forecast), penyusunan jadwal waktu kerja dan penentuan jumlah tenaga kerja untuk membuat satu unit barang.
     2. Analisis tenaga kerja, menghitung jumlah tenaga kerja yang sesungguhnya dapat tersedia pada satu periode.

          4. HUBUNGAN PERBURUHAN
         Hubungan perburuhan adalah hubungan anatara unsur-unsur dalam produksi yaitu buruh, pengusaha dan pemerintah, yang didasarkan pada nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, inti dari pola hubungan perburuhan Pancasila adalah bahwa setiap perselisihan perburuhan yang terjadi harus diupayakan diselesaikan melalui musyawarah untuk mufakat. Hubungan perburuhan Pancasila, agar setiap persoalan antara buruh dan manajemen diselesaikan dengan musyawarah untuk mufakat.
          Bila terjadi ketidaksepakatan, buruh punya senjata yang dapat digunakan :
     1. Boikot
     2. Pemogokan
     3. Penghasutan
     4. Memperlambat kerja
          Untuk mencapai musyawarah dan mufakat ada 3 asas yang digunakan, yaitu :
   1. Asas partner in production, yaitu buruh dan pengusaha mempunyai kepentingan yang sama untuk meningkatkan kesejahteraan.
    2. Asas partner in profit, yaitu hasil yang diperoleh perusahaan seharusnya bukan dinikmati oleh karyawan saja melainkan oleh buruh juga.
    3. Asas partner in responsibility, yaitu buruh dan pengusaha memiliki tanggung jawab untuk bersama-sama meningkatkan hasil produksi.
          Untuk mengoperasikan Hubungan Perburuhan Pancasila, telah ditetapkan berbagai sarana yaitu :
     1. Lembaga Bipartite
     2. Kesepakatan kerja bersama
     3. Peradilan perburuhan
     4. Peraturan perundang-undangan perburuhan
          Buruh dan majikan, majikan dan buruh. Begitulah hubungan perburuhan yang ada di Indonesia. Di Indonesia hubungan antara majikan dan buruh seringkali tidak seimbang, dikarenakan para buruh di Indonesia seringkali belum mempunyai kekuatan hukum yang kuat. Padahal posisi dari kedua belah pihak sama-sama membutuhkan dan juga kedua belah pihak harus saling menghormati.
          Saat ini, kedudukan buruh di Indonesia masih sering dianggap rendah dan juga masih sering dicurangi oleh para pengusaha. Padahal mereka dilindungi oleh undang-undang namun mereka sering merasa kalau mereka menuntut haknya maka mereka akan dipecat dan tidak bisa mencari nafkah untuk keluarganya lagi.

          5. MENGAPA PARA PEKERJA MENDIRIKAN SERIKAT PEKERJA
         Serikat pekerja atau karyawan (Labor Union atau Trade Union) adalah organisasi demokratis yang berkesinambungan dan permanen dibentuk secara sukarela dari, oleh dan untuk pekerja sebagai maksud untuk melindungi dan membela apa yang menjadi hak dari para pekerja, memperbaiki kondisi-kondisi dan syarat-syarat kerja melalui perjanjian kerja bersama dengan manajemen/pengusaha, melindungi dan membela pekerja beserta keluarganya akan keadaan sosial dimana mereka mengalami kondisi sakit, kehilangan dan tanpa kerja (PHK), mengupayakan agar manajemen/pengusaha mendengarkan dan mempertimbangkan suara atau pendapat serikat pekerja sebelum membuat keputusan.
          Cara membentuk serikat pekerja sesuai pasal 5 UU No. 21 Tahun 2000, sebuah serikat kerja dapat dibentuk oleh minimal 10 orang karyawan di suatu perusahaan. Dalam undang-undang yang sama disebutkan bahwa pembentukan serikat pekerja ini tidak diperbolehkan adanya campur tangan dari perusahaan, pemerintah, partai politik, atau pihak manapun juga.

          6. PERSERIKATAN SAAT INI
          Tipe-Tipe Serikat Karyawan :
     1. Craft Unions
     Anggotanya karyawan yang punya ketrampilan yang sama seperti tukang kayu
     2. Industrial Unions
     Dibentuk berdasarkan lokasi pekerjaan yang sama, serikat ini terdiri dari pekerja yang tidak berketrampilan maupun dalam perusahaan atau industry tertentu.
     3. Mixed Unions
     Mencakup pekerja terampil, tidak terampil dan setengah terampil dari sutu local tertentu tidak memandang dari industry mana.
     Contoh : PERSATUAN PEKERJA DAN PEMANTAU FARMASI INDONESIA (PPPFI) telah terdaftar sebagai Organisasi Kemasyarakatan yang legal dan resmi di Departemen Dalam Negeri dengan SKT Nomor 107/D.II.3./X/2008. Hal ini tentukannya merupakan respon yang baik sebagai tindak lanjut dari Surat Permohonan Nomor 018/DPP-PPPFI-DKBP/V/2008 tanggal 05 Mei 2008, yang telah diajukan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

       7. HUKUM-HUKUM YANG MENGATUR HUBUNGAN ANTARA TENAGA KERJA DENGAN MANAJER
          Ada 3 perjanjian kerja bersama, yaitu :
     1. Closed Shop Agreement
     Hanya berlaku bagi pekerja yang telah bergabung menjadi anggota serikat (persatuan)
     2. Union Shop Agreement
     Mengharuskan para pekerja untuk menjadi anggota serikat untuk periode waktu tertentu
     3. Open Shop Agreement
     Memberikan kebebasan pekerja untuk menjadi atau tidak anggota serikat kerja.
          Sumber hukum materiil dari hukum perburuhan adalah Pancasila. Sedangkan sumber hukum formil dari hukum perburuhan adalah :
   1. Undang-undang
   2. Peraturan lain yang kedudukannya lebih rendah dari UU seperti PP dan KEPPRES
   3. Kebiasaan

          8. BAGAIMANA SERIKAT PEKERJA DIORGANISASI DAN DISAHKAN
          Permasalahan mengenai hak seseorang untuk mendirikan dan turut serta dalam serikat pekerja. Sebagaimana diatur dalam konstitusi negara kita UUD 1945, pasal 28E yang berbunyi : "Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat". Selain itu dalam 39 UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang hak asasi manusia disebutkan bahwa "Setiap orang berhak untuk mendirikan serikat pekerja dan tidak boleh dihambat untuk menjadi anggotanya demi melindungi dan memperjuangkan kepentingannya serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku".
          Sebagai negara hukum, salah satu ciri yang harus dipenuhi negara, adalah perlindungan dan jaminan hak asasi manusia atas seluruh warga negaranya. Oleh karena itu, dengan adanya ketentuan yang menjamin hak atas kesejahteraan tersebut diatas, maka dalam hal ini pemerintah juga harus turut serta dalam pemenuhan akan hak-hak itu.


KESIMPULAN
          Manusia sebagai subjek utama pelaku ekonomi yang mempunyai akal, budi dan pikiran memegang peran penting dalam menjalankan atau mengatur suatu perekonomian dalam perusahaan. Kepribadian yang baik sangat diperlukan untuk manajemen perusahaan atau sebagai manajemen sumber daya manusia yang baik untuk para karyawannya. Perkembangan sumber daya saat ini terus mengalami revolusi baik dalam subjeknya atau manusianya maupun teknologinya. Berkat Inggris-lah sumber daya teknologi terus mengalami revolusi sehingga memberikan beberapa dampak ke Indonesia. 
          Tenaga kerja di Indonesia juga terus mengalami revolusi, perusahaan harus memahami terlebih dahulu apa keahlian yang dimiliki oleh si karyawan tersebut agar hasil yang diciptakan dapat maksimal, ketrampilan tenaga kerja pun bermacam-macam, ada yang tidak ahli namun bisa melakukannya dan ada juga yang memang harus ahli dalam bidang tersebut dan baru bisa melakukan pekerjaannya. Lain halnya dengan buruh, buruh tidak membutuhkan keahlian khusus dalam melakukan pekerjaannya dan upah yang diterima pun kadang tidak tetap atau disesuaikan dengan produksi dari pabrik tersebut. 
          Para tenaga kerja termasuk buruh dan karyawan mendirikan suatu komunitas yang dinamakan serikat pekerja, organisasi atau komunitas tersebut berfungsi sebagai wadah para tenaga kerja untuk menyalurkan aspirasi dan pendapatnya. Serikat pekerja juga dilindungi oleh hukum-hukum yang ada di Indonesia sehingga jika ada sesuatu yang terjadi maka hukum tersebut dapat dijadikan sebagai bahan untuk melawan pemerintah maupun sebaliknya.


REFERENSI