Sabtu, 01 Oktober 2016

Perusahaan dan Lingkungan Perusahaan (Pengantar Bisnis)



PERUSAHAAN DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN
WAFA ATIKA WARSONO
27216576
IT-022234
          Penulisan ini dibuat dengan tujuan agar mahasiswa dapat memahami dan membedakan tentang perusahaan dan lingkungannya, serta pengaruhnya terhadap perusahaan. Penulisan ini dibuat untuk memenuhi tugas dari Mata Kuliah Pengantar Bisnis (softskill). Materi yang akan dibahas dalam penulisan ini antara lain mengenai pengertian perusahaan, tempat kedudukan dan letak perusahaan, perusahaan dan lembaga sosial, jenis lingkungan perusahaan dan pengaruhnya terhadap perusahaan, serta mengenai pendekatan dalam melihat bisnis dan lingkungan. Dengan adanya penulisan ini diharapkan mahasiswa dapat dengan mudah memahami perbedaan antara perusahaan degan lingkungannya. Metode penulisan yang digunakan adalah tinjauan teori dari berbagai sumber bacaan yang tersedia di web selain blog yang dibuat orang untuk memenuhi tugasnya.
     
        1. PERUSAHAAN  
1.1. Pengertian perusahaan
          Menurut Molengraaff, perusahaan adalah keseluruhan perbuatan yang dilakukan secara terus menerus, bertindak keluar untuk memperoleh penghasilan, dengan cara memperdagangkan atau menyerahkan barang atau mengadakan perjanjian perdagangan. Sedangkan menurut Andasasmita, perusahaan adalah mereka yang secara teratur berkesinambungan dan terbuka bertindak dalam kualitas tertentu (pasti) mencapai atau memperoleh (dengan susah payah) keuntungan bagi diri mereka.
          Menurut ketentuan pasal 1 huruf b UU Wajib Daftar Perusahaan, yang dimaksud dengan perusahaan adalah: "Setiap bentuk usaha yang menjalankan setiap jenis usaha yang bersifat tetap dan terus menerus dan yang didirikan, bekerja serta berkedudukan dalam Wilayah Negara Republik Indonesia, untuk tujuan memperoleh keuntungan dan atau laba.
          Definisi perusahaan secara umum adalah suatu organisasi atau badan yang didirikan oleh seorang atau sekelompok orang dimana bahan dasar sumber daya (input) dan tenaga kerjanya dipilih dan diproses sendiri untuk menghasilkan suatu produk yang dapat berupa jasa, dagang, manufaktur, dll untuk memenuhi kebutuhan ekonomis masyarakat. Dengan tujuan dapat menghasilkan laba atau keuntungan dengan maksimal untuk memajukan perusahaan tersebut maupun para tenaga kerjanya.

 1.2. Tempat kedudukan dan letak perusahaan
          Tempat kedudukan perusahaan adalah tempat kantor pusat atau tempat yang tidak berbentuk pabrik melainkan seperti kantor yang fungsinya juga berbeda dengan letak perusahaan. Tempat kedudukan ini lebih beroperasi kepada hal-hal yang berhubungan dengan internal atau hubungan dengan lembaga-lembaga lain, seperti lembaga keuangan, pemerintah, dll. Penempatan tempat kedudukan ini harus dengan strategi atau faktor tertentu seperti membantu kelancaran hubungan perusahaan dengan lembaga lainnya.
          Sedangkan letak perusahaan adalah letak pabrik utamanya atau sering disebut juga sebagai bentuk wujud fisik/pabrik yang didalamnya terdapat alat-alat seperti dalam perusahaan manufaktur. Fungsi letak perusahaan ini sebagai tempat untuk memroses seluruh kegiatan perusahaan yang dilakukan. Penempatan letak perusahaan ini pun juga dipengaruh oleh beberapa faktor seperti faktor ekonomis, faktor biaya, faktor masyarakat, dll.
          Tempat kedudukan dan letak perusahaan ini harus diputuskan dengan hati-hati karena akan memberikan berbagai macam dampak. Jika benar dalam penempatannya maka akan memberikan bantuan yang sangat berharga seperti kelancaran dalam memperoleh bahan baku, fleksibilitas dan keterjangkauan antara peasok bahan baku ke perusahaan dan penyebarannya ke masyarakat. Faktor-faktor penempatan ini juga diperlukan seperti lingkungan masyarakat, ekonomis masyarakat, pajak, gaya hidup, dan juga faktor demografi untuk masa yang akan datang. Jenis-jenis letak perusahaan dibagi menjadi 4, yaitu:
    1. Terikat keadaan alam, artinya adalah perusahaan tersebut pada umumnya menggunakan bahan baku yang bersumber dari alam yang tersedia, contohnya perminyakan, pertanian, dan pertambangan.
    2. Berdasarkan sejarah, artinya adalah perusahaan tersebut berdiri dan melakukan aktivitasnya disuatu daerah sesuai dengan sejarah daerah tersebut, umumnya tenaga kerja yang bekerja di perusahaan tersebut berasal dari masyarakat daerah itu sendiri yang nanti hasilnya akan dijual ke masyarakat luas di daerah lain, contohnya batik di pekalongan.
    3. Ditetapkan pemerintah, artinya adalah tempat pendirian perusahaan ini ditetapkan oleh pemerintah biasanya ditempat yang jarang ditempati oleh masyarakat atas dasar untuk melindungi, memberikan kenyamanan dan kemanan bagi masyarakat. Contohnya pendirian pabrik obat, diharapkan limbah berbahaya yang nanti dihasilkan oleh perusahaan tersebut tidak sampai terhirup atau tercemar ke daerah tempat tinggal masyarakat.
    4. Dipengaruhi faktor-faktor ekonomi, artinya pendirian perusahaan tersebut didasari oleh berbagai faktor seperti faktor keterjangkauan yaitu jarak dan akses jalan untuk mengirim bahan baku ke perusahaan tersebut, faktor ongkos transport yaitu biaya yang dikeluarkan untuk mebayar transportasi pengiriman bahan baku, pajak, iklim, pasar, sumber energi, dll.

1.3. Perusahaan dan lembaga sosial
          Menurut ketentuan pasal 1 huruf b UU Wajib Daftar Perusahaan, yang dimaksud dengan perusahaan adalah: "Setiap bentuk usaha yang menjalankan setiap jenis usaha yang bersifat tetap dan terus menerus dan yang didirikan, bekerja serta berkedudukan dalam Wilayah Negara Republik Indonesia, untuk tujuan memperoleh keuntungan dan atau laba.
         
          Ada 2 tujuan didirikannya perusahaan:
    1. Tujuan ekonomis maksudnya adalah perusahaan tersebut diharapkan dapat memperoleh laba dengan semaksimal mungkin, memenuhi keinginan konsumen, menghasilkan produk baru yang kreatif serta inovatif.
    2. Tujuan sosial, maksudnya adalah  dapat memperhatikan dan memenuhi keinginan investor, karyawan, maupun masyarakat luas.
          Kedua tujuan ini saling mendukung dan dapat dijadikan acuan agar tercapai dan terwujudnya tujuan utama perusahaan yaitu memberi kepuasan akan kebutuhan para konsumen dan pelanggan.
           
          Lembaga sosial adalah salah satu jenis lembaga yang mengatur tentang tata cara, pedoman atau prosedur dalam melakukan hubungan antar sesama manusia ketika menjalani kehidupan bermasyarakat dengan tujuan mendapatkan ketentraman, kedamaian, dan kenyamanan dalam bermasyarakat.
          Fungsi lembaga sosial adalah untuk memberikan pedoman kepada anggota masyarakat bagaimana mereka harus bertingkah laku di masyarakat terutama yang menyangkut pemenuhan kebutuhan pokok manusia, menjaga keutuhan masyarakat yang bersangkutan, dan memberikan pedoman kepada masyarakat untuk mengadakan sistem pengendalian sosial (kontrol sosial).

        2. LINGKUNGAN PERUSAHAAN
2.1. Berbagai macam lingkungan perusahaan dan pengaruhnya terhadap perusahaan
          Lingkungan perusahaan dapat diartikan sebagai keseluruhan dari faktor-faktor ekstern yang mempengaruhi perusahaan baik organisasi maupun kegiatannya.
    1. Lingkungan Eksternal
          Lingkungan eksternal berpengaruh secara tidak langsung dalam aktivitas perusahaan. Lingkungan eksternal ini meliputi variabel-variabel di luar organisasi yang dapat berupa tekanan umum ataupun faktor spesifik yang beroperasi di dalam industri. Variabel eksternal dibagi menjadi dua yaitu ancaman dan peluang. Lingkungan eksternal dapat dibedakan menjadi:
    a. Lingkungan eksternal makro, adalah lingkungan eksternal yang berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan usaha. Contoh: Hukum, perekonomian, sosial budaya, hubungan internasional, dll.
    b. Lingkungan eksternal mikro, adalah lingkungan eksternal yang berpengaruh langsung terhadap aktivitas perusahaan. Contoh: Pemasok/supplier, perantara, teknologi dan pasar.

    2. Lingkungan Internal
          Lingkungan internal adalah faktor-faktor yang berada dalam kegiatan produksi dan langsung mempengaruhi dalam hasil produksi. Contoh: Tenaga kerja, peralatan dan mesin, permodalan, bahan baku, sistem informasi dan administrasi.
          Pengaruhnya terhadap perusahaan yaitu:
   1. Lingkungan fisik, energi dan konservasi yang sangat sulit untuk diatasi dan memerlukan biaya yang cukup besar.
   2. Ekologi, adalah ilmu yang mempelajari hubungan antara manusia dengan lingkungannya.
   3. Polusi
     a. Pencemaran udara, limbah pabrik yang keluar dari corong berupa uap atau asap akan membuat masyarakat terkena penyakit sesak nafas dan membuat lapisan atmosfer menipis.
     b. Pencemaran air, limbah berupa benda padat ataupun cairan yang mengalir dapat merusak ekosistem aliran air tersebut dan mengeluarkan bau yang tidak enak.
     c. Energi dan konsentrasi, yaitu penggunaan sumber daya alam.
   4. Lingkungan hukum, yaitu segala peraturan yang berhubungan dengan hukum publik dan pusat.
   5. Lingkungan perekonomian dan perpanjangan, dengan adanya perusahaan tersebut pemerintah mengambil kebijakan untuk memungut biaya pajak.
   6. Lingkungan pemerintah, yaitu pemerintah memberikan bantuan di bidang transportasi, komunikasi dan financial.
   7. Lingkungan Internasional, yaitu mengatur kegiatan ekspor dan impor yang dilakukan oleh perusahaan.

2.2. Pendekatan dalam melihat bisnis dan lingkungan
          Kesempatan bisnis serta bisnis yang tersedia selalu dipengaruhi dan berkaitan erat dengan lingkungan. Perusahaan yang tidak mampu mengelola, menjalankan, dan membuat inovasi terbaru dari hasil perusahaannya secara perlahan akan tersingkir dari lingkungannya. Beberapa tahun yang lalu banyak pengusaha yang berfikir bahwa bisnisnyalah yang terkuat namun seiring berjalan dan berkembangnya zaman mulai bermunculan pengusaha-pengusaha muda yang mempunyai peluang bisnis besar untuk mengembangkan perusahaannya. Saat ini, masyarakat pun mulai lebih selektif dalam memilih dan menggunakan barang-barang yang dibutuhkannya. Sifat atau karakter masyarakat sebagai pelaku konsumen pun bermacam-macam, ada yang benar-benar membeli barang sesuai kebutuhan dan ada juga yang hanya untuk memenuhi gaya hidupnya (life style).
          Pengusaha yang mampu menyediakan barang sesuai keinginan konsumen maka ialah yang akan bertahan. Maka dari itu, para pengusaha harus pandai-pandai dalam melihat peluang yang tersedia, melihat apa yang disukai oleh masyarakat luas dan juga meiliki nilai yang sesuai dengan kegunaannya, serta dengan membuat sebuah inovasi terbaru yang dapat membuat manusia melirik untuk menggunakan produk tersebut. Contoh: Membuat perusahaan Manufaktur atau membuat peralatan rumah tangga yang sering digunakan, dan membuat baju atau butik.



REFERENSI

0 komentar:

Posting Komentar